Mampukah Kabupaten Solok Tuntaskan PR Pembebasan Lahan Jalan Nasional Alahan Panjang–Surian?

    Mampukah Kabupaten Solok Tuntaskan PR Pembebasan Lahan Jalan Nasional Alahan Panjang–Surian?

    SOLOK – Proyek Pembangunan Ruas Jalan Nasional Alahan Panjang–Surian yang diharapkan menjadi penggerak konektivitas dan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Solok hingga kini masih menghadapi tantangan serius. Meski pelaksanaan pembangunan jalan nasional tersebut secara kontrak telah dimulai sejak 16 Desember 2025, proses di lapangan terkendala persoalan pembebasan lahan.

    Kendala utama terletak pada banyaknya permukiman masyarakat yang berada di sepanjang ruas jalan yang akan dibangun. Berdasarkan kesepakatan sebelumnya, terdapat 292 rumah warga yang berdiri di atas lahan yang harus dibebaskan untuk mendukung pembangunan jalan nasional tersebut. Namun hingga saat ini, belum satu pun pembebasan lahan permukiman masyarakat yang berhasil dituntaskan.

    Persoalan ini menjadi sorotan langsung Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, SE, yang baru-baru ini meninjau langsung pembangunan akses Jalan Nasional Alahan Panjang–Surian. Dalam kunjungan tersebut, Andre secara tegas menyampaikan kritik kepada Bupati Solok, Jon Forman Pandu, karena pemerintah daerah dinilai belum menunjukkan progres nyata dalam penyelesaian pembebasan lahan.

    Andre bahkan memberikan tenggat waktu satu bulan kepada Pemerintah Kabupaten Solok untuk menuntaskan persoalan lahan yang menjadi kewenangan daerah. Menurutnya, pemerintah pusat telah menuntaskan seluruh tahapan yang menjadi tanggung jawabnya, termasuk dukungan anggaran.

    “Kerja kami di pusat sudah beres, sekarang tugas pemerintah daerah lagi, ” tegas Andre di lokasi peninjauan.

    Ia juga mengingatkan agar pemerintah daerah tidak hanya meminta pada pemerintah pusat tanpa disertai kinerja yang konkret. Andre menegaskan bahwa anggaran untuk proyek tersebut telah disediakan, sehingga tidak ada alasan untuk menunda pelaksanaan pembebasan lahan.

    “Jangan cuma minta ke pemerintah pusat, sudah diberikan uangnya diberikan pekerjaan, tapi tidak bisa selesai, ” ujarnya.

    Pembangunan Ruas Jalan Nasional Alahan Panjang–Surian sendiri dinilai memiliki peran strategis dalam memperlancar mobilitas masyarakat, mendukung distribusi logistik, serta meningkatkan akses ekonomi antarwilayah di Sumatera Barat. Karena itu, keberhasilan menyelesaikan pembebasan lahan menjadi kunci utama agar proyek strategis ini dapat berjalan sesuai target.

    Kini, publik menanti langkah konkret Pemerintah Kabupaten Solok dalam menyelesaikan PR besar pembebasan lahan tersebut. Mampu atau tidaknya Pemkab Solok menuntaskan persoalan ini dalam waktu yang ditentukan akan menjadi tolok ukur komitmen daerah dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur nasional.

    jalan nasional alahan panjang surian pembebasan lahan kabupaten solok proyek jalan nasional solok andre rosiade dpr ri infrastruktur solok ruas jalan alahan panjang–surian pembangunan jalan sumbar bupati solok proyek strategis nasional solok
    AmeliaRiski_JIS Sumbar

    AmeliaRiski_JIS Sumbar

    Artikel Sebelumnya

    Sekda Medison Sambut Audiensi Program Yari–Eno...

    Artikel Berikutnya

    Korupsi Dana Desa, Mantan Wali Nagari Talang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Anak Indonesia Terlindungi, Menkomdigi Tegaskan Tak Ada Kompromi untuk Platform Digital yang Tidak Taat PP Tunas
    Rp268 Triliun untuk Makan Bergizi Gratis, Ini Skema Detail Anggarannya!
    120 Huntap Bencana Tapanuli Selatan Siap Dihuni, Jadi Pilot Project Nasional
    Jasa Raharja Perkuat Pengamanan Arus Balik Lebaran 2026
    Jasa Raharja: 3.712 Surat Jaminan Terbit, Korban Kecelakaan Idulfitri 2026 Terjamin
    Polres Solok Kota Revitalisasi Satkamling Tiga Pilar di Nagari Sumani, Dorong Peran Aktif Warga Jaga Kamtibmas 2026
    Wabup Solok Tinjau Lokasi Ground Breaking Rehabilitasi Lahan Sawah Pascabencana Hidrometeorologi
    Peringati Hari Ibu ke-79, Kasat Binmas Polres Solok Kota Dampingi Polwan Salurkan Bansos untuk Korban Banjir di Koto Sani
    Panen Raya Jagung Serentak Kuartal I 2026, Polres Solok Tegaskan Komitmen Dukung Ketahanan Pangan Nasional
    Jasa Raharja Cabang Solok Berikan Bingkisan Parcel di Pos PAM Nataru Lubuk Selasih
    Jasa Raharja dan Samsat Arosuka Edukasi Pelajar SMKN 1 Gunung Talang tentang Keselamatan Lalu Lintas
    Jasa Raharja Cabang Solok Berikan Bingkisan Parcel di Pos PAM Nataru Lubuk Selasih
    Sekda Solok Tekankan Tiga Pondasi Pelayanan Publik, Dari Zero Mal Administrasi hingga Penataan Lingkungan Kantor
    Korupsi Dana Desa, Mantan Wali Nagari Talang Babungo dan Bendahara Divonis Penjara
    Pemkab Solok Ikuti Rakor Alokasi Tambahan TKD, Fokus Pemanfaatan untuk Perbaikan Rumah Warga
    Wabup Solok Tinjau Lokasi Ground Breaking Rehabilitasi Lahan Sawah Pascabencana Hidrometeorologi
    Kapolres Solok Pimpin Safari Ramadhan, Salurkan Bantuan Rp25 Juta dan Perkuat Pengamanan Wilayah
    Sekda Solok Tekankan Tiga Pondasi Pelayanan Publik, Dari Zero Mal Administrasi hingga Penataan Lingkungan Kantor
    Sekda Solok Pimpin Rapat Evaluasi Bencana, Fokus Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi Berkelanjutan
    Sekda Medison Sambut Audiensi Program Yari–Eno School Finland, Dorong Generasi Muda Solok Berwawasan Global

    Ikuti Kami