SOLOK — Kapolres Solok AKBP Agung Pranajaya, S.IK., yang diwakili oleh Ps. Kabag SDM Polres Solok AKP Defrianto, S.H., M.H., menghadiri Rapat Analisa dan Evaluasi (Anev) kegiatan Harkamtibmas bulan Januari 2026 yang digelar oleh Polda Sumatera Barat pada Kamis, 5 Februari 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Emersia, Batusangkar.
Rapat Anev ini dihadiri oleh Pejabat Utama (PJU) Polda Sumbar serta seluruh Kapolres dan Kapolresta jajaran Polda Sumatera Barat. Kegiatan tersebut menjadi forum strategis untuk mengevaluasi pelaksanaan tugas kepolisian, khususnya dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat selama Januari 2026.
Selain melakukan evaluasi Harkamtibmas, rapat ini juga membahas capaian kinerja satuan kewilayahan dalam mendukung dan mengimplementasikan Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, yang menjadi salah satu fokus utama kebijakan nasional dalam mewujudkan pelayanan publik yang optimal dan berkeadilan.
Dalam kesempatan tersebut, turut disampaikan dan diserahkan hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik oleh Ombudsman Republik Indonesia. Berdasarkan hasil penilaian tersebut, Polres Solok berhasil meraih peringkat II dari sembilan Polres yang dinilai di jajaran Polda Sumatera Barat, dengan kategori Pelayanan Baik.
Capaian tersebut menjadi bukti komitmen Polres Solok dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, sejalan dengan prinsip Polri Presisi dan reformasi birokrasi di lingkungan kepolisian. Penilaian Ombudsman RI ini juga menjadi indikator penting dalam mengukur kepatuhan terhadap standar pelayanan publik serta upaya berkelanjutan dalam memperbaiki sistem dan kinerja pelayanan.
Melalui Rapat Anev ini, Polda Sumbar berharap seluruh jajaran Polres dapat terus meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas kepolisian, memperkuat stabilitas kamtibmas, serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Updates.