SOLOK — Kantor Pertanahan Kabupaten Solok mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Sinkronisasi Perolehan Tanah dan Reforma Agraria di atas Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Badan Bank Tanah yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (4/3). Kegiatan tersebut diikuti jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Solok dari Aula Kantor Pertanahan setempat.
Rapat koordinasi ini menjadi langkah strategis dalam menyamakan persepsi serta memperkuat koordinasi antar instansi terkait dalam pelaksanaan perolehan tanah dan program Reforma Agraria pada lahan yang berada di atas HPL Badan Bank Tanah.
Melalui kegiatan ini, berbagai pihak yang terlibat dalam pengelolaan dan pemanfaatan tanah diharapkan memiliki pemahaman yang sama terkait mekanisme, prosedur, serta regulasi yang mengatur pelaksanaan program Reforma Agraria di atas lahan HPL.
Sinkronisasi tersebut juga bertujuan untuk memastikan setiap tahapan pelaksanaan program dapat berjalan secara efektif, tepat sasaran, serta selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, rakor ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antar lembaga sehingga pengelolaan tanah negara, khususnya yang berada dalam penguasaan Badan Bank Tanah, dapat dioptimalkan untuk mendukung pemerataan akses tanah bagi masyarakat.
Komitmen bersama dalam rapat koordinasi ini menjadi bagian penting dari upaya pemerintah dalam mewujudkan kepastian hukum atas tanah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pelaksanaan Reforma Agraria yang berkelanjutan.

Updates.