Rakor Sinkronisasi Perolehan Tanah dan Reforma Agraria, Kantor Pertanahan Kabupaten Solok Perkuat Koordinasi di Atas HPL Bank Tanah

    Rakor Sinkronisasi Perolehan Tanah dan Reforma Agraria, Kantor Pertanahan Kabupaten Solok Perkuat Koordinasi di Atas HPL Bank Tanah

    SOLOK — Kantor Pertanahan Kabupaten Solok mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Sinkronisasi Perolehan Tanah dan Reforma Agraria di atas Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Badan Bank Tanah yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (4/3). Kegiatan tersebut diikuti jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Solok dari Aula Kantor Pertanahan setempat.

    Rapat koordinasi ini menjadi langkah strategis dalam menyamakan persepsi serta memperkuat koordinasi antar instansi terkait dalam pelaksanaan perolehan tanah dan program Reforma Agraria pada lahan yang berada di atas HPL Badan Bank Tanah.

    Melalui kegiatan ini, berbagai pihak yang terlibat dalam pengelolaan dan pemanfaatan tanah diharapkan memiliki pemahaman yang sama terkait mekanisme, prosedur, serta regulasi yang mengatur pelaksanaan program Reforma Agraria di atas lahan HPL.

    Sinkronisasi tersebut juga bertujuan untuk memastikan setiap tahapan pelaksanaan program dapat berjalan secara efektif, tepat sasaran, serta selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    Selain itu, rakor ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antar lembaga sehingga pengelolaan tanah negara, khususnya yang berada dalam penguasaan Badan Bank Tanah, dapat dioptimalkan untuk mendukung pemerataan akses tanah bagi masyarakat.

    Komitmen bersama dalam rapat koordinasi ini menjadi bagian penting dari upaya pemerintah dalam mewujudkan kepastian hukum atas tanah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pelaksanaan Reforma Agraria yang berkelanjutan.

    kantor pertanahan kabupaten solok rakor reforma agraria perolehan tanah hpl bank tanah reforma agraria indonesia badan bank tanah program reforma agraria 2026 sinkronisasi perolehan tanah bpn kabupaten solok pengelolaan tanah negara kebijakan agraria indonesia
    AmeliaRiski_JIS Sumbar

    AmeliaRiski_JIS Sumbar

    Artikel Sebelumnya

    Bagikan Takjil di Simpang Tugu Ayam Arosuka,...

    Artikel Berikutnya

    Bupati Solok Jon Firman Pandu Ajak Media...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Jasa Raharja: 3.712 Surat Jaminan Terbit, Korban Kecelakaan Idulfitri 2026 Terjamin
    Komandan Lanud Sultan Hasanuddin Hadiri Sertijab Danskadron Udara 11
    KemenTrans Dukung Penuntasan Kasus Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara
    Komnas HAM Desak Pemeriksaan KaBAIS Terkait Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
    AS dan Israel Terpecah Belah Soal Akhiri Perang dengan Iran

    Ikuti Kami