Tingkatkan Layanan Publik, Kantor Pertanahan Kabupaten Solok Jalin Kerja Sama dengan PT Pos Indonesia Cabang Solok

    Tingkatkan Layanan Publik, Kantor Pertanahan Kabupaten Solok Jalin Kerja Sama dengan PT Pos Indonesia Cabang Solok

    SOLOK – Kantor Pertanahan Kabupaten Solok melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan PT Pos Indonesia (Persero) Cabang Solok pada Rabu, 4 Maret 2026. Kolaborasi ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat, khususnya dalam mendukung percepatan dan keamanan penyampaian dokumen.

    Kerja sama tersebut difokuskan pada optimalisasi distribusi dokumen pertanahan agar lebih mudah diakses, tertib dalam proses administrasi, serta terpercaya dalam sistem pengirimannya. Dengan dukungan jaringan dan layanan logistik PT Pos Indonesia, masyarakat diharapkan dapat menerima dokumen pertanahan seperti sertipikat tanah secara lebih cepat dan aman.

    Penandatanganan perjanjian dilakukan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Solok yang diwakili oleh Kasubbag Tata Usaha, Fio Rezano. Sementara itu, dari pihak PT Pos Indonesia (Persero) Cabang Solok diwakili oleh SPV Penjualan Bisnis Enterprise, Hendri.

    Sinergi ini mencerminkan komitmen kedua institusi dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Selain itu, kerja sama tersebut juga mendukung upaya reformasi birokrasi serta transformasi layanan pertanahan yang lebih modern dan efisien di Kabupaten Solok.

    Melalui kolaborasi ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Solok optimistis mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan pertanahan serta memastikan setiap dokumen dapat tersampaikan dengan standar keamanan dan ketepatan waktu yang lebih baik.

    kantor pertanahan kabupaten solok pt pos indonesia cabang solok penandatanganan perjanjian kerja sama 4 maret 2026 layanan pertanahan solok pengiriman sertipikat tanah aman bpn kabupaten solok kerja sama bpn dan pt pos indonesia berita solok terbaru 2026
    AmeliaRiski_JIS Sumbar

    AmeliaRiski_JIS Sumbar

    Artikel Sebelumnya

    Kapolres Solok Turunkan Tim Gabungan Cegah...

    Artikel Berikutnya

    Bupati Solok Jon Firman Pandu Ajak Media...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Jasa Raharja: 3.712 Surat Jaminan Terbit, Korban Kecelakaan Idulfitri 2026 Terjamin
    Komandan Lanud Sultan Hasanuddin Hadiri Sertijab Danskadron Udara 11
    KemenTrans Dukung Penuntasan Kasus Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara
    Komnas HAM Desak Pemeriksaan KaBAIS Terkait Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
    AS dan Israel Terpecah Belah Soal Akhiri Perang dengan Iran

    Ikuti Kami