SOLOK – Kantor Pertanahan Kabupaten Solok melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan PT Pos Indonesia (Persero) Cabang Solok pada Rabu, 4 Maret 2026. Kolaborasi ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat, khususnya dalam mendukung percepatan dan keamanan penyampaian dokumen.
Kerja sama tersebut difokuskan pada optimalisasi distribusi dokumen pertanahan agar lebih mudah diakses, tertib dalam proses administrasi, serta terpercaya dalam sistem pengirimannya. Dengan dukungan jaringan dan layanan logistik PT Pos Indonesia, masyarakat diharapkan dapat menerima dokumen pertanahan seperti sertipikat tanah secara lebih cepat dan aman.
Penandatanganan perjanjian dilakukan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Solok yang diwakili oleh Kasubbag Tata Usaha, Fio Rezano. Sementara itu, dari pihak PT Pos Indonesia (Persero) Cabang Solok diwakili oleh SPV Penjualan Bisnis Enterprise, Hendri.
Sinergi ini mencerminkan komitmen kedua institusi dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Selain itu, kerja sama tersebut juga mendukung upaya reformasi birokrasi serta transformasi layanan pertanahan yang lebih modern dan efisien di Kabupaten Solok.
Melalui kolaborasi ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Solok optimistis mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan pertanahan serta memastikan setiap dokumen dapat tersampaikan dengan standar keamanan dan ketepatan waktu yang lebih baik.
