Transparan dan Akuntabel, Polres Solok Rilis Capaian Kinerja Akhir Tahun 2025: Dari Lalu Lintas hingga Pemberantasan Narkoba

    Transparan dan Akuntabel, Polres Solok Rilis Capaian Kinerja Akhir Tahun 2025: Dari Lalu Lintas hingga Pemberantasan Narkoba

    SOLOK – Sebagai wujud komitmen dalam menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, serta keterbukaan informasi publik, Polres Solok menggelar kegiatan Press Release Akhir Tahun 2025 pada Rabu, 31 Desember 2025. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk menyampaikan secara terbuka kepada masyarakat terkait penanganan berbagai kasus hukum sepanjang periode Januari hingga Desember 2025 di wilayah hukum Polres Solok.

    Press release akhir tahun tersebut bertujuan memberikan gambaran utuh mengenai capaian kinerja, hasil evaluasi, serta langkah-langkah strategis yang telah dan akan dilaksanakan Polres Solok dalam rangka penegakan hukum, pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.

    Dalam paparannya, Kapolres Solok AKBP Agung Pranajaya, S.IK., yang didampingi Wakapolres serta Pejabat Utama (PJU) Polres Solok, menyampaikan hasil penanganan perkara yang ditangani oleh tiga satuan fungsi utama, yakni Satuan Lalu Lintas, Satuan Reserse Kriminal, dan Satuan Reserse Narkoba.

    Sepanjang tahun 2025, Satuan Lalu Lintas Polres Solok mencatat sebanyak 129 kasus kecelakaan lalu lintas. Dari jumlah tersebut, tercatat 30 korban meninggal dunia, sementara korban luka berat nihil dan luka ringan sebanyak 181 orang. Meski demikian, Polres Solok menilai terdapat tren penurunan angka kecelakaan dibandingkan tahun sebelumnya, yang tidak terlepas dari berbagai upaya preventif dan edukatif yang terus dilakukan kepada masyarakat.

    Sementara itu, pada bidang Reserse Kriminal, selama tahun 2025 tercatat 200 laporan polisi yang masuk. Dari jumlah tersebut, Polres Solok berhasil menyelesaikan 131 perkara, dengan tingkat penyelesaian perkara mencapai 65, 5 persen. Penanganan kasus yang dilakukan meliputi satu kasus tindak pidana korupsi, tiga kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM), serta tujuh kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

    Di bidang pemberantasan narkotika, Satuan Reserse Narkoba Polres Solok mencatat sebanyak 43 perkara narkotika dengan jumlah tersangka mencapai 62 orang. Dari pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa ganja seberat 1.056, 27 gram dan sabu seberat 164, 26 gram. Capaian ini menunjukkan komitmen kuat Polres Solok dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Solok.

    Berdasarkan data tersebut, Kapolres Solok menegaskan bahwa masing-masing satuan fungsi terus berupaya meningkatkan kinerja. Satuan Lalu Lintas dinilai berhasil menekan angka kecelakaan melalui penegakan hukum yang humanis serta pelaksanaan program edukasi keselamatan berlalu lintas. Satuan Reserse Kriminal mampu menekan angka kriminalitas melalui penegakan hukum yang tegas, profesional, dan didukung sosialisasi hukum kepada masyarakat. Sementara itu, Satuan Reserse Narkoba berperan aktif dalam menekan peredaran narkotika dengan dukungan pemerintah daerah dan partisipasi masyarakat.

    Dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan dan penegakan hukum, Polres Solok juga secara rutin melaksanakan evaluasi kinerja. Satuan Lalu Lintas melakukan analisa dan evaluasi bulanan guna memperbaiki kinerja personel di lapangan dengan mengedepankan pendekatan humanis. Satuan Reserse Kriminal melaksanakan evaluasi rutin setiap bulan serta meningkatkan keterbukaan informasi publik melalui media sosial dan pemberitaan media daring. Satuan Reserse Narkoba juga melaksanakan evaluasi berkala dengan mengedepankan prinsip transparansi dalam penanganan perkara narkotika.

    Menghadapi tahun 2026, Polres Solok telah menyiapkan sejumlah langkah strategis. Di bidang lalu lintas, upaya pencegahan kecelakaan akan terus diperkuat melalui sosialisasi ke sekolah-sekolah, pemukiman masyarakat, tokoh masyarakat, serta kolaborasi dengan influencer lokal dalam menyampaikan pesan keselamatan berlalu lintas melalui media sosial. Di bidang reserse kriminal, pendekatan kepada masyarakat akan diperkuat melalui kemitraan dengan perangkat nagari dan peningkatan sinergi dengan pemerintah daerah. Sementara itu, di bidang narkoba, Polres Solok akan memperluas pembentukan kampung bebas narkoba, melaksanakan sosialisasi rutin ke sekolah, serta memanfaatkan berbagai platform digital sebagai sarana edukasi bahaya narkotika.

    Menutup paparan akhir tahun, Kapolres Solok menegaskan komitmen Polres Solok untuk terus meningkatkan kualitas dan kuantitas kinerja pada tahun 2026 dengan mengedepankan profesionalisme, integritas, serta penegakan hukum yang berkeadilan dan tidak pandang bulu. Polres Solok juga mengharapkan dukungan serta kerja sama dari seluruh elemen masyarakat Kabupaten Solok, insan pers, tokoh masyarakat, dan pemerintah daerah demi mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif.

    polres solok press release akhir tahun 2025 kapolres solok akbp agung pranajaya kinerja polres solok kasus kriminal solok kecelakaan lalu lintas solok narkoba solok reserse kriminal polres solok satlantas polres solok keamanan kabupaten solok
    AmeliaRiski_JIS Sumbar

    AmeliaRiski_JIS Sumbar

    Artikel Sebelumnya

    Jasa Raharja Cabang Solok Berikan Bingkisan...

    Artikel Berikutnya

    Kado Akhir Tahun, Polres Solok Tembus Predikat...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kodaeral X TNI AL Gelar Upacara Tabur Bunga di Laut Dalam Rangka Hari Dharma Samudera 2026
    Wamenhan RI Tinjau Kesiapan Pembangunan Infrastruktur Strategis TNI AU di Lanud Sultan Hasanuddin
    Wabup Solok Tinjau Lokasi Ground Breaking Rehabilitasi Lahan Sawah Pascabencana Hidrometeorologi
    Bupati Solok Hadiri Rakor Pascabencana Hidrometeorologi Sumbar, Bahas Skema Bantuan Rumah Warga Terdampak
    Wawako Solok Hadiri Rakor Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Hidrometeorologi Sumbar

    Ikuti Kami