SOLOK – Menutup tahun 2025 dengan capaian membanggakan, Polres Solok resmi menembus predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Penghargaan bergengsi tingkat nasional ini menjadi kado akhir tahun atas perjuangan panjang institusi tersebut dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik menuju pelayanan prima.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Solok, AKBP Agung Pranajaya, S.IK, di sela-sela kegiatan paparan pers rilis akhir tahun 2025 yang digelar di Mako Polres Solok, Rabu (31/12/2025).
Menurut AKBP Agung, penetapan Polres Solok sebagai penerima predikat WBK berdasarkan Surat Keputusan Kapolri Nomor Kep/1990/XII/2025, tertanggal 29 Desember 2025. Dalam keputusan tersebut, tercatat sebanyak 55 satuan kerja (Satker) di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia berhasil meraih predikat WBK pada tahun ini, termasuk Polres Solok.
“Ini merupakan hasil kerja keras seluruh personel Polres Solok dalam membangun zona integritas, meningkatkan transparansi, serta memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan bebas dari praktik korupsi, ” ujar AKBP Agung.
Untuk wilayah Polda Sumatera Barat, terdapat tiga Satker yang berhasil meraih penghargaan serupa, yakni Polres Solok, Polres Solok Selatan, dan Rolog Polda Sumbar.
Lebih lanjut, AKBP Agung menjelaskan bahwa Polres Solok saat ini tinggal menunggu agenda penyerahan piagam WBK secara resmi dari Kapolri. Rencananya, piagam penghargaan tersebut akan dijemput langsung oleh Kapolres Solok sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawab pimpinan terhadap capaian institusi.
“Predikat WBK ini bukan akhir, tetapi menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri, khususnya di wilayah hukum Polres Solok, ” pungkasnya.

Updates.