Polres Solok Imbau Warga Pasar Talang Tidak Euforia Sambut Tahun Baru, Larang Bakar Kembang Api

    Polres Solok Imbau Warga Pasar Talang Tidak Euforia Sambut Tahun Baru, Larang Bakar Kembang Api

    SOLOK – Kapolres Solok AKBP Agung Pranajaya, S.I.K., melalui Kasat Binmas Polres Solok AKP Edwin, S.H., mendatangi Pasar Talang, Kecamatan Gunung Talang, pada Rabu, 24 Desember 2025. Kegiatan tersebut dilakukan untuk menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat menjelang perayaan akhir tahun.

    Dalam kesempatan itu, AKP Edwin mengajak masyarakat agar tidak terlalu euforia menyambut Tahun Baru 2026, khususnya dengan melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Ia menegaskan agar warga tidak membakar kembang api, mengingat Provinsi Sumatera Barat masih dalam suasana duka.

    “Kami mengimbau masyarakat agar menyambut pergantian tahun dengan sederhana. Tidak perlu bakar-bakar kembang api, mari kita jaga rasa kebersamaan dan empati, ” ujar AKP Edwin mewakili Kapolres Solok.

    Selain itu, Kasat Binmas juga memberikan perhatian khusus kepada para orang tua agar tidak memberikan izin kepada anak-anak untuk mendaki Gunung Talang, karena saat ini Gunung Talang berstatus Siaga Level II. Imbauan tersebut disampaikan demi keselamatan masyarakat, terutama generasi muda.

    “Kami mengajak seluruh orang tua untuk lebih mengawasi anak-anaknya. Keselamatan adalah yang utama, ” tegasnya.

    AKP Edwin juga mengingatkan masyarakat pendatang dan pengunjung pasar agar tidak melakukan aktivitas pembakaran kembang api di lingkungan pasar maupun permukiman, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk saling menjaga ketertiban demi mewujudkan Indonesia Emas yang aman dan harmonis.

    Tak hanya itu, Kasat Binmas Polres Solok juga menyampaikan pesan kepada warga perumahan yang akan melakukan libur panjang dan meninggalkan rumah, agar memastikan kondisi rumah dalam keadaan aman.

    “Pastikan lampu dan kompor sudah dimatikan, rumah terkunci dengan baik, sehingga rumah aman saat ditinggalkan, ” imbaunya.

    Dalam kegiatan tersebut, Kasat Binmas AKP Edwin, S.H. didampingi oleh anggota Sat Binmas Polres Solok, AIPDA Hendi Yance selaku Kanit Binsos.

    Salah seorang pedagang Pasar Talang, Qeiza, mengaku sangat senang dengan kehadiran jajaran Polri di tengah masyarakat. Ia juga mendukung penuh imbauan larangan membakar kembang api pada akhir tahun.

    “Kami sangat mendukung imbauan ini. Bakar kembang api itu mubazir, lebih baik uangnya untuk hal yang bermanfaat, ” ungkapnya.

    Kegiatan ini mendapat respons positif dari masyarakat dan diharapkan mampu meningkatkan kesadaran warga dalam menjaga keamanan, keselamatan, serta kebersamaan menjelang pergantian tahun.

    kapolres solok polres solok pasar talang imbauan tahun baru larangan kembang api kasat binmas polres solok akp edwin sh akbp agung pranajaya gunung talang siaga 2 kamtibmas akhir tahun sumbar berduka indonesia emas berita solok
    AmeliaRiski_JIS Sumbar

    AmeliaRiski_JIS Sumbar

    Artikel Sebelumnya

    Jembatan Bailey Kodim 0309/Solok Rampung,...

    Artikel Berikutnya

    Syukuran Tempati Rumah Dinas, Dandim 0309/Solok...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Wamenhan RI Tinjau Kesiapan Pembangunan Infrastruktur Strategis TNI AU di Lanud Sultan Hasanuddin
    Wabup Solok Tinjau Lokasi Ground Breaking Rehabilitasi Lahan Sawah Pascabencana Hidrometeorologi
    Bupati Solok Hadiri Rakor Pascabencana Hidrometeorologi Sumbar, Bahas Skema Bantuan Rumah Warga Terdampak
    Wawako Solok Hadiri Rakor Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Hidrometeorologi Sumbar
    KPK Dalami Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji,  Aizzudin Abdurrahman Diperiksa

    Ikuti Kami