Pengumuman Layanan Pertanahan Selama Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di Kabupaten Solok

    Pengumuman Layanan Pertanahan Selama Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di Kabupaten Solok

    SOLOK — Dalam rangka memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal selama masa libur nasional, Kantor Pertanahan Kabupaten Solok tetap membuka layanan pertanahan pada libur Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

    Kebijakan ini mengacu pada Surat Edaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nomor 14/SE-TU.03/XII/2025 tentang Pelayanan Pertanahan Selama Libur Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

    Berdasarkan surat edaran tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Solok memberikan layanan pertanahan kepada masyarakat pada tanggal-tanggal tertentu sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

    Jadwal Pelayanan Pertanahan

    📅 Tanggal Pelayanan:

    Waktu Pelayanan:

    Dengan tetap dibukanya layanan pertanahan pada hari libur nasional ini, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan waktu pelayanan secara optimal untuk mengurus berbagai keperluan administrasi pertanahan, tanpa harus menunggu hari kerja normal.

    Kantor Pertanahan Kabupaten Solok mengimbau masyarakat untuk datang sesuai jadwal pelayanan dan mengikuti ketentuan yang berlaku, guna memastikan proses pelayanan berjalan tertib, lancar, dan nyaman.

    Kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian ATR/BPN dan Kantor Pertanahan Kabupaten Solok dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memberikan kemudahan akses layanan pertanahan bagi masyarakat, khususnya menjelang akhir tahun.

    layanan pertanahan natal 2025 kantor pertanahan kabupaten solok pelayanan bpn libur natal layanan bpn tahun baru 2026 atr bpn pengumuman layanan pertanahan bpn solok
    AmeliaRiski_JIS Sumbar

    AmeliaRiski_JIS Sumbar

    Artikel Sebelumnya

    Pemkab Solok Tetapkan Status Transisi ke...

    Artikel Berikutnya

    Korupsi Dana Desa, Mantan Wali Nagari Talang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Blok M, Magnet Ekonomi Kreatif Baru Jakarta
    Anggaran Rp268 T untuk Makan Bergizi Gratis Dongkrak Ekonomi Petani dan Nelayan
    Anak Indonesia Terlindungi, Menkomdigi Tegaskan Tak Ada Kompromi untuk Platform Digital yang Tidak Taat PP Tunas
    Rp268 Triliun untuk Makan Bergizi Gratis, Ini Skema Detail Anggarannya!
    120 Huntap Bencana Tapanuli Selatan Siap Dihuni, Jadi Pilot Project Nasional
    Panen Raya Jagung Serentak Kuartal I 2026, Polres Solok Tegaskan Komitmen Dukung Ketahanan Pangan Nasional
    Polres Solok Kota Revitalisasi Satkamling Tiga Pilar di Nagari Sumani, Dorong Peran Aktif Warga Jaga Kamtibmas 2026
    Peringati Hari Ibu ke-79, Kasat Binmas Polres Solok Kota Dampingi Polwan Salurkan Bansos untuk Korban Banjir di Koto Sani
    Wabup Solok Tinjau Lokasi Ground Breaking Rehabilitasi Lahan Sawah Pascabencana Hidrometeorologi
    Jasa Raharja Solok Gandeng Dealer Honda Hadirkan Diskon Servis, Dorong Tertib Pajak dan Keselamatan Berkendara
    Jasa Raharja dan Samsat Arosuka Edukasi Pelajar SMKN 1 Gunung Talang tentang Keselamatan Lalu Lintas
    Sekda Solok Tekankan Tiga Pondasi Pelayanan Publik, Dari Zero Mal Administrasi hingga Penataan Lingkungan Kantor
    Jasa Raharja Cabang Solok Berikan Bingkisan Parcel di Pos PAM Nataru Lubuk Selasih
    Panen Raya Jagung Serentak Kuartal I 2026, Polres Solok Tegaskan Komitmen Dukung Ketahanan Pangan Nasional
    Pemkab Solok Ikuti Rakor Alokasi Tambahan TKD, Fokus Pemanfaatan untuk Perbaikan Rumah Warga
    Wabup Solok Tinjau Lokasi Ground Breaking Rehabilitasi Lahan Sawah Pascabencana Hidrometeorologi
    Kapolres Solok Pimpin Safari Ramadhan, Salurkan Bantuan Rp25 Juta dan Perkuat Pengamanan Wilayah
    Sekda Solok Tekankan Tiga Pondasi Pelayanan Publik, Dari Zero Mal Administrasi hingga Penataan Lingkungan Kantor
    Sekda Solok Pimpin Rapat Evaluasi Bencana, Fokus Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi Berkelanjutan
    Sekda Medison Sambut Audiensi Program Yari–Eno School Finland, Dorong Generasi Muda Solok Berwawasan Global

    Ikuti Kami