Kantor Pertanahan Kabupaten Solok Tinjau Lapangan KKPR Non Berusaha di Singkarak, Aripan, dan Panyakalan

    Kantor Pertanahan Kabupaten Solok Tinjau Lapangan KKPR Non Berusaha di Singkarak, Aripan, dan Panyakalan

    SOLOK — Kantor Pertanahan Kabupaten Solok melaksanakan peninjauan lapangan dalam rangka proses pertimbangan teknis pertanahan untuk Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) Non Berusaha pada Selasa, 10 Februari 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di wilayah Nagari Singkarak, Nagari Aripan, dan Nagari Panyakalan.

    Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Solok yang mewakili Kepala Kantor Pertanahan, Iwan Setiawan, S.SiT, MM, melalui Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Ratna Juita, S.ST, MM, bersama tim teknis terkait.

    Peninjauan lapangan ini merupakan tahapan penting dalam memastikan bahwa rencana pemanfaatan ruang yang diajukan masyarakat telah sesuai dengan ketentuan tata ruang yang berlaku. Melalui verifikasi langsung di lokasi, tim melakukan pengecekan terhadap kondisi fisik lahan, pola penggunaan ruang yang ada, potensi pengembangan wilayah, serta kesesuaian zonasi dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

    Ratna Juita menyampaikan bahwa peninjauan lapangan menjadi instrumen utama untuk menghasilkan rekomendasi teknis pertanahan yang akurat dan objektif. Dengan melihat kondisi faktual di lapangan, Kantor Pertanahan dapat memastikan bahwa pemanfaatan ruang tidak menimbulkan konflik tata ruang serta tetap memperhatikan aspek keberlanjutan lingkungan dan kepentingan masyarakat setempat.

    Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dalam proses penerbitan KKPR Non Berusaha, sehingga masyarakat dapat memanfaatkan ruang sesuai peraturan tanpa mengabaikan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

    Kantor Pertanahan Kabupaten Solok terus berkomitmen mendukung penataan ruang yang tertib, berkelanjutan, dan berkeadilan melalui pelayanan pertanahan yang profesional dan transparan.

    kantor pertanahan kabupaten solok kkpr non berusaha peninjauan lapangan pertanahan tata ruang kabupaten solok rtrw solok pertimbangan teknis pertanahan nagari singkarak nagari aripan nagari panyakalan atr bpn solok
    AmeliaRiski_JIS Sumbar

    AmeliaRiski_JIS Sumbar

    Artikel Sebelumnya

    “Perang Terhadap Sampah”: Forkopimda Solok...

    Artikel Berikutnya

    Korupsi Dana Desa, Mantan Wali Nagari Talang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Anak Indonesia Terlindungi, Menkomdigi Tegaskan Tak Ada Kompromi untuk Platform Digital yang Tidak Taat PP Tunas
    Rp268 Triliun untuk Makan Bergizi Gratis, Ini Skema Detail Anggarannya!
    120 Huntap Bencana Tapanuli Selatan Siap Dihuni, Jadi Pilot Project Nasional
    Jasa Raharja Perkuat Pengamanan Arus Balik Lebaran 2026
    Jasa Raharja: 3.712 Surat Jaminan Terbit, Korban Kecelakaan Idulfitri 2026 Terjamin
    Panen Raya Jagung Serentak Kuartal I 2026, Polres Solok Tegaskan Komitmen Dukung Ketahanan Pangan Nasional
    Polres Solok Kota Revitalisasi Satkamling Tiga Pilar di Nagari Sumani, Dorong Peran Aktif Warga Jaga Kamtibmas 2026
    Penuh Haru dan Penghormatan, Letkol Kav Sapta Raharja Laksanakan Tradisi Pindah Satuan di Kodim 0309/Solok
    Jasa Raharja dan Samsat Arosuka Edukasi Pelajar SMKN 1 Gunung Talang tentang Keselamatan Lalu Lintas
    Wabup Solok Tinjau Lokasi Ground Breaking Rehabilitasi Lahan Sawah Pascabencana Hidrometeorologi
    Jasa Raharja dan Samsat Arosuka Edukasi Pelajar SMKN 1 Gunung Talang tentang Keselamatan Lalu Lintas
    Sekda Solok Tekankan Tiga Pondasi Pelayanan Publik, Dari Zero Mal Administrasi hingga Penataan Lingkungan Kantor
    Panen Raya Jagung Serentak Kuartal I 2026, Polres Solok Tegaskan Komitmen Dukung Ketahanan Pangan Nasional
    Korupsi Dana Desa, Mantan Wali Nagari Talang Babungo dan Bendahara Divonis Penjara
    Jasa Raharja Cabang Solok Berikan Bingkisan Parcel di Pos PAM Nataru Lubuk Selasih
    Wabup Solok Tinjau Lokasi Ground Breaking Rehabilitasi Lahan Sawah Pascabencana Hidrometeorologi
    Kapolres Solok Pimpin Safari Ramadhan, Salurkan Bantuan Rp25 Juta dan Perkuat Pengamanan Wilayah
    Sekda Solok Tekankan Tiga Pondasi Pelayanan Publik, Dari Zero Mal Administrasi hingga Penataan Lingkungan Kantor
    Sekda Solok Pimpin Rapat Evaluasi Bencana, Fokus Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi Berkelanjutan
    Sekda Medison Sambut Audiensi Program Yari–Eno School Finland, Dorong Generasi Muda Solok Berwawasan Global

    Ikuti Kami