Kapolres Solok Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Adil dan Transparan dalam Perkara Penganiayaan dan Pengrusakan Vila Galagah

    Kapolres Solok Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Adil dan Transparan dalam Perkara Penganiayaan dan Pengrusakan Vila Galagah

    SOLOK – Proses hukum terkait perkara dugaan tindak pidana penganiayaan dan pengrusakan secara bersama-sama di Vila Galagah, Air Dingin, Alahan Panjang, yang terjadi pada Minggu (2/11/2025), terus bergulir di Polres Solok.

    Sebagai bagian dari tahapan penyidikan, Unit I Tindak Pidana Umum (Tipidum) Polres Solok pada Rabu, 28 Januari 2026, telah melaksanakan pemeriksaan tambahan terhadap dua korban, yakni Muhammad Ilham dan Muhammad Taufiqurrahman. Pemeriksaan ini dilakukan untuk melengkapi rekomendasi hasil gelar perkara sebelumnya sebelum penetapan tersangka.

    Terkait perkembangan perkara tersebut, Kapolres Solok AKBP Agung Pranajaya, S.IK, menegaskan komitmennya dalam menjamin proses penegakan hukum yang adil, transparan, dan sesuai aturan perundang-undangan. Ia menyatakan tidak akan melakukan intervensi terhadap penyidik yang menangani perkara.

    “Untuk proses perkara ini, saya tidak mau mengintervensi penyidik. Intinya, kita proses sesuai dengan ketentuan dan undang-undang yang berlaku, tanpa tebang pilih dan tidak berpihak kepada siapa pun, ” tegas Kapolres.

    Meski tidak mencampuri teknis penyidikan, Kapolres Solok mengaku tetap melakukan pengawasan dan monitoring guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai prosedur hukum serta menjunjung tinggi rasa keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

    Ia juga menambahkan bahwa perkara tersebut menjadi atensi pimpinan, sehingga penanganannya harus dilakukan secara profesional dan akuntabel. “Kita komit dengan penegakan hukum yang adil dan transparan. Saya tegak lurus dengan aturan hukum yang berlaku, ” ujarnya.

    Kapolres Solok turut mengungkapkan bahwa sebelumnya sempat dilakukan upaya restorative justice (RJ) dalam perkara ini. Namun, di tengah proses tersebut, tidak tercapai kesepakatan antara para pihak, khususnya dari pihak korban, sehingga mekanisme RJ dinyatakan terhenti dan perkara kembali dilanjutkan melalui jalur hukum.

    Sementara itu, Amnasmen, selaku tim kuasa hukum dr. Sukri, Muhammad Ilham, dan Muhammad Taufiqurrahman, menyampaikan bahwa hingga saat ini proses penanganan perkara berjalan dengan baik.

    “Sejauh ini, proses perkara berjalan lancar dan sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku, ” singkatnya.

    Polres Solok menegaskan akan terus menuntaskan perkara ini secara profesional demi menjaga kepercayaan publik serta memastikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.

    kapolres solok polres solok penganiayaan vila galagah pengrusakan vila galagah kasus vila galagah air dingin penegakan hukum polres solok tipidum polres solok akbp agung pranajaya kasus alahan panjang berita hukum solok restorative justice polres solok
    AmeliaRiski_JIS Sumbar

    AmeliaRiski_JIS Sumbar

    Artikel Sebelumnya

    Tekan Pelanggaran Lalu Lintas, Polres Solok...

    Artikel Berikutnya

    Sekda Solok Tekankan Tiga Pondasi Pelayanan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Tony Rosyid: Mau Mengganti Oligarki atau Melenyapkan Oligarki?
    Panglima TNI Hadiri Rakornas 2026, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah Menuju Indonesia Emas
    Jasa Raharja Sumbar Gandeng Pelaku Angkutan Umum, Dorong Kepatuhan Pajak dan Keselamatan Berkendara di Padang dan Padang Pariaman
    Jasa Raharja Solok Gandeng Dealer Honda Hadirkan Diskon Servis, Dorong Tertib Pajak dan Keselamatan Berkendara
    PT Murini Samsam: Transparansi Alur Pembangunan Kebun Masyarakat di Bengkalis
    Polres Solok Kota Revitalisasi Satkamling Tiga Pilar di Nagari Sumani, Dorong Peran Aktif Warga Jaga Kamtibmas 2026
    Sempat Viral Dikabarkan Meninggal Usai Vaksin Covid-19, Karier Letkol Inf Sugeng Riyadi Kian Moncer dan Resmi Jabat Dandim 0309/Solok
    Kantor Pertanahan Kabupaten Solok Lantik Panitia Ajudikasi PTSL 2026: Perkuat Komitmen Pelayanan Pertanahan
    Sekda Medison Sambut Audiensi Program Yari–Eno School Finland, Dorong Generasi Muda Solok Berwawasan Global
    Tekan Pelanggaran Lalu Lintas, Polres Solok Gelar Operasi Keselamatan Singgalang 2026 Mulai 2 Februari
    Jasa Raharja Cabang Solok Berikan Bingkisan Parcel di Pos PAM Nataru Lubuk Selasih
    Sempat Viral Dikabarkan Meninggal Usai Vaksin Covid-19, Karier Letkol Inf Sugeng Riyadi Kian Moncer dan Resmi Jabat Dandim 0309/Solok
    Bupati Solok Letakkan Batu Pertama Kantor Gerai Koperasi Desa Merah Putih, Dorong Ekonomi Kerakyatan Berbasis Desa
    Kodim 0309/Solok Gelar Solok Bersinar Trail Adventure, Pacu Sportivitas dan Promosi Wisata Alam
    Kado Akhir Tahun, Polres Solok Tembus Predikat Wilayah Bebas Korupsi
    Wabup Solok Tinjau Lokasi Ground Breaking Rehabilitasi Lahan Sawah Pascabencana Hidrometeorologi
    Sekda Solok Tekankan Tiga Pondasi Pelayanan Publik, Dari Zero Mal Administrasi hingga Penataan Lingkungan Kantor
    Sekda Solok Pimpin Rapat Evaluasi Bencana, Fokus Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi Berkelanjutan
    Sekda Medison Sambut Audiensi Program Yari–Eno School Finland, Dorong Generasi Muda Solok Berwawasan Global
    Akses Warga Terputus Pascabanjir, Dandim 0309/Solok Turun Tangan Dorong Percepatan Pembangunan Jembatan Belly

    Ikuti Kami