Pemkab Solok Labelisasi Rumah Penerima Bansos, Perkuat Transparansi dan Ketepatan Sasaran

    Pemkab Solok Labelisasi Rumah Penerima Bansos, Perkuat Transparansi dan Ketepatan Sasaran

    SOLOK — Pemerintah Kabupaten Solok melaksanakan program labelisasi rumah penerima bantuan sosial (bansos) sebagai langkah memperkuat transparansi dan memastikan ketepatan sasaran bantuan. Kegiatan ini dipusatkan di Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung, Kamis, 23 April 2026.

    Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Solok Jon Firman Pandu, Ketua TP-PKK Kabupaten Solok Nia Jon Firman Pandu, jajaran Dinas Sosial, Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Solok Bambang Suryanggono, Camat Kubung Acil Fasra, serta unsur Forkopimcam.

    Labelisasi dilakukan pada rumah tangga penerima bansos sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada publik sekaligus memastikan bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak. Berdasarkan data Dinas Sosial Kabupaten Solok, terdapat sekitar 1.700 rumah penerima bansos di Kecamatan Kubung, dengan 435 rumah di antaranya berada di Nagari Koto Baru yang menjadi lokasi pelaksanaan kegiatan.

    Program ini merupakan tindak lanjut dari sosialisasi sebelumnya yang dilakukan bersama Badan Pusat Statistik. Hasilnya, terjadi perbaikan data penerima bansos secara signifikan. Bahkan, tercatat sekitar 1.000 keluarga secara sukarela mengundurkan diri sebagai penerima bantuan karena merasa sudah tidak layak.

    Capaian tersebut menempatkan Kabupaten Solok sebagai daerah dengan tingkat pengunduran diri penerima bansos tertinggi secara nasional, sekaligus menjadi indikator meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap keadilan distribusi bantuan.

    Dalam arahannya, Bupati Solok menegaskan bahwa labelisasi merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas penyaluran bansos.

    “Ini adalah bentuk keterbukaan pemerintah kepada masyarakat, sekaligus memastikan bantuan yang diberikan tepat sasaran kepada yang benar-benar membutuhkan, ” ujar Jon Firman Pandu.

    Ia juga mengingatkan para koordinator penerima bansos agar melakukan pendataan secara akurat dan selektif, sehingga bantuan dapat difokuskan kepada masyarakat miskin dan kurang mampu.

    Menurutnya, meskipun pemerintah memiliki keterbatasan anggaran, komitmen untuk membantu masyarakat tetap menjadi prioritas, dengan memastikan kelompok rentan menjadi penerima utama.

    Melalui program labelisasi ini, Pemerintah Kabupaten Solok berharap penyaluran bansos ke depan semakin tepat sasaran, transparan, serta mampu mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga keadilan sosial.

    labelisasi bansos solok jon firman pandu bantuan sosial kabupaten solok nagari koto baru kubung transparansi bansos data penerima bansos bps kabupaten solok dinas sosial solok pengunduran diri bansos berita solok terbaru
    AmeliaRiski_JIS Sumbar

    AmeliaRiski_JIS Sumbar

    Artikel Sebelumnya

    Jasa Raharja Solok Dukung Razia Gabungan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Jasa Raharja Solok Dukung Razia Gabungan Samsat, Dorong Kepatuhan PKB dan SWDKLLJ
    Jasa Raharja Perkuat Transformasi Digital Samsat 2026, Layanan Makin Cepat dan Terintegrasi
    Sekda Medison Lantik Direksi Perumda Tirta Solok Nan Indah, Cakupan Air Bersih Baru 57 Persen
    TNI-Polri Kawal Ketat Penyaluran Bantuan Pengungsi Kampung Kembru di Puncak Jaya
    Ketum PBTI Letjen TNI Richard Tampubolon Lantik dan Kukuhkan Pengurus Taekwondo Indonesia Provinsi Kaltim Masa Bakti 2025-2029

    Ikuti Kami