Skor 29,66 vs 8,02: Polres Solok Puncaki Kepercayaan Publik, Polres Solok Kota Terpuruk Dalam Rapor Penilaian Ombudsman 2025

    Skor 29,66 vs 8,02: Polres Solok Puncaki Kepercayaan Publik, Polres Solok Kota Terpuruk Dalam Rapor Penilaian Ombudsman 2025

    SOLOK — Hasil penilaian terbaru dari Ombudsman Republik Indonesia menghadirkan kontras tajam di tubuh kepolisian Sumatera Barat. Dalam Opini Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 terhadap delapan Polres di bawah naungan Kepolisian Daerah Sumatera Barat, Polres Solok justru melesat dengan skor kepercayaan publik tertinggi 29, 66.

    Di sisi lain, Polres Solok Kota harus menerima kenyataan berada di posisi paling buncit dengan skor 8, 02 — angka yang secara kasat mata menunjukkan jurang kepercayaan yang tidak bisa lagi dianggap sekadar selisih statistik.

    Penilaian ini merupakan bagian dari evaluasi rutin Ombudsman RI terhadap kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di institusi kepolisian. Hasilnya menunjukkan variasi signifikan antarwilayah, sekaligus menjadi cermin tingkat kepuasan dan kepercayaan masyarakat terhadap layanan kepolisian di daerah masing-masing.

    Selain Polres Solok yang memimpin klasemen, Polres Pesisir Selatan membuntuti dengan indeks 28, 84, disusul Polres Agam dengan 26, 79, serta Polres Sawahlunto dengan 24, 63.

    Sementara itu, Polres Padang Pariaman meraih skor 23, 11. Di papan bawah, Polres Tanah Datar mencatat 13, 69 dan Polres Padang Panjang memperoleh 12, 19, sebelum akhirnya ditutup oleh Polres Solok Kota di posisi terakhir.

    Untuk aspek kualitas pelayanan, Ombudsman menilai Polres Solok, Polres Pesisir Selatan, dan Polres Sawahlunto masuk kategori Baik. Lima Polres lainnya berada di kategori Cukup, termasuk Polres Solok Kota.

    Hasil ini bukan sekadar deretan angka. Ia adalah indikator nyata tentang bagaimana masyarakat memandang kehadiran aparat dalam kehidupan sehari-hari — apakah sebagai pelindung yang responsif atau sekadar institusi administratif yang menjalankan rutinitas. Skor 29, 66 menjadi pesan bahwa pelayanan prima bukan utopia. Sebaliknya, angka 8, 02 adalah alarm keras bahwa kepercayaan publik bisa turun drastis ketika ekspektasi tak terpenuhi.

    Evaluasi Ombudsman RI ini diharapkan menjadi bahan refleksi serius bagi seluruh jajaran kepolisian di Sumatera Barat, terutama bagi Polres yang masih berada di zona bawah, agar pembenahan pelayanan publik tidak hanya menjadi slogan, melainkan komitmen nyata yang terukur.

    polres solok polres solok kota ombudsman ri 2025 kepercayaan publik polisi polda sumbar penilaian pelayanan publik 2025 indeks kepercayaan masyarakat hasil opini ombudsman polres terbaik sumbar polres terendah sumbar
    AmeliaRiski_JIS Sumbar

    AmeliaRiski_JIS Sumbar

    Artikel Sebelumnya

    Pemerintah Salurkan Rp1,71 Miliar Bantuan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Jasa Raharja Sumbar dan Ditlantas Polda Edukasi Siswa SMAN 6 Padang, Tekan Risiko Kecelakaan Usia Produktif
    Skor 29,66 vs 8,02: Polres Solok Puncaki Kepercayaan Publik, Polres Solok Kota Terpuruk Dalam Rapor Penilaian Ombudsman 2025
    HPN 2026: Museum Media Siber Indonesia Dibangun di Serang, Jejak Digital Pers Terukir
    Sabtu Bersih Sekolahku, Kodim 1714/Puncak Jaya
    Panglima TNI Resmi Tutup Latsitarda Nusantara ke-46, Tegaskan Pentingnya Integrasi dan Kepemimpinan Humanis

    Ikuti Kami