SOLOK — Pemerintah Kabupaten Solok terus memperkuat upaya pencegahan penyakit masyarakat (pekat) dan penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar melalui kegiatan sosialisasi di MTsN 3 Solok dan MTsN 6 Solok, Senin (6/4).
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Wakil Bupati Solok, H. Candra, S.H.I, bersama Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Solok, H. Zulkifli, S.Ag., M.M., serta dihadiri unsur Forkopimcam, jajaran pendidikan, tokoh masyarakat, dan pelajar dari Kecamatan Lembah Gumanti dan Hiliran Gumanti.
Kepala MTsN 3 Solok, Rusmaida, S.Ag., M.Pd., menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen bersama dalam membentengi generasi muda dari pengaruh negatif. Ia menegaskan pentingnya membangun lingkungan pendidikan yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga kuat dalam pembentukan karakter.
“Sejak memimpin MTsN 3 Solok, kami terus mendorong penguatan karakter siswa. Sosialisasi ini menjadi momentum penting dalam meningkatkan kesadaran bersama, ” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Solok, H. Zulkifli, menyoroti masih rendahnya pemahaman dan pengamalan ajaran agama di kalangan generasi muda. Ia menyebutkan bahwa kondisi tersebut menjadi tantangan serius yang harus segera diatasi.
Sebagai langkah konkret, pihaknya mendorong penguatan pendidikan keagamaan di madrasah dan pesantren, termasuk kewajiban penyediaan fasilitas ibadah serta pembiasaan shalat berjamaah minimal dua kali sehari, yakni Dzuhur dan Ashar.
Dalam arahannya, Wakil Bupati Solok H. Candra menegaskan bahwa ancaman pekat dan narkoba merupakan persoalan serius yang dapat merusak masa depan generasi muda. Ia juga mengingatkan bahaya penyakit menular seperti HIV/AIDS yang memiliki dampak jangka panjang.
“Dampaknya tidak selalu terlihat saat masih muda, tetapi ketika kondisi tubuh menurun, penyakit bisa berkembang menjadi sangat berbahaya. Ini yang harus dicegah sejak dini, ” tegasnya.
Wabup Candra juga menekankan pentingnya peran keluarga dan pemerintahan nagari dalam menjaga moral dan ketertiban masyarakat. Ia mencontohkan keberhasilan Nagari Paninggahan dalam menekan konflik sosial melalui penerapan aturan larangan hiburan malam.
Menurutnya, kearifan lokal dan sanksi sosial terbukti efektif dalam menciptakan lingkungan yang kondusif. Pemerintah Kabupaten Solok, lanjutnya, tidak akan mentolerir kegiatan yang melanggar norma, termasuk hiburan tanpa izin yang berpotensi menimbulkan perilaku menyimpang.
“Setiap pelanggaran akan ditindak tegas. Ini bagian dari komitmen kita dalam menjaga generasi muda dari pengaruh negatif, ” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Solok berharap dapat meningkatkan kesadaran kolektif masyarakat, khususnya pelajar, untuk menjauhi pekat dan narkoba serta memperkuat nilai-nilai agama dan budaya sebagai benteng utama kehidupan.

Updates.