Satresnarkoba Polres Solok Tangkap Dua Pemuda, Satu Paket Sabu Diamankan di Gunung Talang

    Satresnarkoba Polres Solok Tangkap Dua Pemuda, Satu Paket Sabu Diamankan di Gunung Talang

    SOLOK – Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Solok berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu di wilayah Kecamatan Gunung Talang. Dua orang laki-laki dewasa diamankan dalam operasi yang berlangsung pada Rabu, 8 April 2026 sekitar pukul 16.10 WIB di kawasan Jorong Pasar Baru, Nagari Cupak, Kabupaten Solok.

    Kedua tersangka masing-masing berinisial RDP (20) dan JS (22), yang diketahui merupakan warga Jorong Pakan Jumat, Nagari Jawi-Jawi, Kecamatan Gunung Talang. Penangkapan dilakukan saat keduanya berada di jalan kawasan Jorong Aia Angek Sonsang.

    Kapolres Solok AKBP Agung Pranajaya melalui Kasatresnarkoba AKP Repaldi, S.H., M.M. menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh tim Satresnarkoba. Saat dilakukan pengamanan dan penggeledahan yang disaksikan warga setempat, petugas menemukan satu paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening di dalam saku celana bagian depan sebelah kanan milik tersangka RDP.

    Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Vario warna merah dengan nomor polisi BA 6959 EY yang digunakan oleh kedua pelaku sebagai sarana transportasi. Turut diamankan satu helai celana panjang warna coklat yang dikenakan saat penangkapan.

    Selanjutnya, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Solok untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Solok.

    narkoba solok sabu solok penangkapan sabu gunung talang polres solok narkotika satresnarkoba solok kasus narkoba sumatera barat sabu cupak solok pengungkapan narkotika 2026 berita kriminal solok polisi tangkap pengedar sabu
    AmeliaRiski_JIS Sumbar

    AmeliaRiski_JIS Sumbar

    Artikel Sebelumnya

    Satresnarkoba Polres Solok Tangkap Pria...

    Artikel Berikutnya

    Solok Rayakan 113 Tahun: Bangkit Bersama,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polresta Bukittinggi Gandeng Perbankan Perkuat Pengamanan Distribusi Uang Tunai
    Jasa Raharja Sumbar Bersama TVRI Jalin Sinergi Tingkatkan Pajak Kendaraan dan Lantas
    Damai Lewat Restorative Justice, Kasus Pengrusakan dan Pengeroyokan di Villa Galagah Alahan Panjang Berakhir Harmonis
    Komnas HAM Desak TGPF Usut Tuntas Kasus Penyerangan Aktivis KontraS Andrie Yunus
    KPK Dalami Cukai, Pengusaha Rokok Khairul Umam Diperiksa

    Ikuti Kami