Kapolres Solok Imbau Warga Jaga Kamtibmas Selama Ramadhan 1447 H, Hindari Petasan dan Balap Liar

    Kapolres Solok Imbau Warga Jaga Kamtibmas Selama Ramadhan 1447 H, Hindari Petasan dan Balap Liar

    SOLOK – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan suci Ramadhan 1447 H / 2026 M, Kapolres Solok, AKBP Agung PranajayaS.IK, mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk memanfaatkan momentum Ramadhan dengan memperbanyak kegiatan keagamaan dan meningkatkan amal ibadah.

    Imbauan tersebut disampaikan sebagai bagian dari komitmen Polres Solok dalam menciptakan suasana yang aman, nyaman, dan kondusif bagi umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa.

    Kapolres menegaskan pentingnya menjaga kekhusukan ibadah selama Ramadhan dengan tidak menyalakan petasan atau mercon yang dapat mengganggu ketenangan masyarakat. Selain berpotensi membahayakan diri sendiri dan orang lain, penggunaan petasan juga dinilai dapat mengganggu warga yang sedang melaksanakan ibadah, baik saat sahur maupun ketika menunaikan shalat tarawih.

    AKBP Agung Pranajaya juga mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, khususnya pada waktu rawan seperti setelah sahur dan usai pelaksanaan shalat tarawih. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di lingkungan masing-masing.

    Selain itu, masyarakat diminta untuk meningkatkan kewaspadaan sebelum meninggalkan rumah. Pastikan pintu rumah dalam keadaan terkunci, kompor telah dimatikan, serta tidak ada instalasi listrik yang berpotensi menimbulkan kebakaran. Langkah sederhana ini dinilai sangat penting guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

    Terkait keamanan kendaraan, Kapolres juga mengimbau warga agar memarkirkan kendaraan di tempat yang aman untuk menghindari aksi pencurian. Ia menekankan pentingnya peran bersama dalam mencegah tindak kriminalitas, termasuk menghindari aksi tawuran, balap liar, dan penggunaan knalpot brong yang kerap meresahkan masyarakat.

    Menurutnya, Ramadhan harus menjadi momentum mempererat silaturahmi dan meningkatkan kepedulian sosial, bukan sebaliknya diwarnai dengan tindakan yang mengganggu ketertiban umum.

    Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, Kapolres Solok mengingatkan bahwa masyarakat dapat segera menghubungi layanan Kepolisian melalui call center 110 yang bebas pulsa apabila membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

    Dengan sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat, diharapkan suasana Ramadhan 1447 H di wilayah hukum Polres Solok dapat berjalan aman, damai, dan penuh keberkahan.

    kapolres solok akbp agung pranajaya ramadhan 1447 h imbauan kamtibmas ramadhan larangan petasan ramadhan polres solok sumatera barat call center polisi 110 keamanan selama ramadhan cegah balap liar jaga ketertiban masyarakat
    AmeliaRiski_JIS Sumbar

    AmeliaRiski_JIS Sumbar

    Artikel Sebelumnya

    Sambut Ramadhan 1447 H, Danramil Singkarak...

    Artikel Berikutnya

    Korupsi Dana Desa, Mantan Wali Nagari Talang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Gubernur Lemhanas: Program Makan Bergizi Dongkrak Gizi Anak dan Bangkitkan Ekonomi UMKM
    Menteri Imipas Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika di Lapas dan Rutan
    Athan RI Dampingi Dubes RI Terima Kunjungan Menhan Spanyol di KBRI Madrid
    Dr. TB Ace Hasan Syadzily Buka Munaslub IKAL-Lemhannas 2026, Tekankan Kemandirian Bangsa
    Gubernur Lemhannas Buka Munaslub IKAL, Tekankan Kemandirian Bangsa

    Ikuti Kami