Polisi dan TNI Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Payung Sekaki, Alat PETI Diamankan

    Polisi dan TNI Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Payung Sekaki, Alat PETI Diamankan

    SOLOK — Komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas aktivitas penambangan emas tanpa izin kembali ditunjukkan di wilayah Kabupaten Solok. Personel gabungan Satreskrim Polres Solok, Polsek Payung Sekaki, dan Kodim 0309 Solok melakukan penertiban serta penindakan terhadap aktivitas ilegal mining di Pasia Laweh, Jorong Rumah Gadang, Nagari Supayang, Kecamatan Payung Sekaki, Senin malam hingga Selasa dini hari, 19–20 Januari 2026.

    Kegiatan penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Solok AKBP Agung Pranajaya, SIK, yang diwakili oleh Kanit Tipidter Satreskrim Polres Solok IPDA Ari Muliadi, S.H. Operasi ini melibatkan personel gabungan dari unsur Polres Solok, Polsek Payung Sekaki, serta personel TNI dari Kodim 0309 Solok yang dipimpin oleh Dandim 0309 Solok Letkol Inf Sugeng Riyadi melalui perwakilan Dan Unit Serma Riki Pratama Putra.

    Penindakan dimulai pada Senin malam sekitar pukul 22.00 WIB dengan pergerakan personel dari Mapolres Solok menuju Mapolsek Payung Sekaki. Setelah dilakukan apel dan arahan teknis, tim gabungan bergerak menuju lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas penambangan emas tanpa izin. Medan yang ditempuh menuju lokasi tergolong ekstrem, dengan jarak tempuh lebih dari dua jam berjalan kaki melewati perbukitan terjal serta menyeberangi aliran sungai berarus deras.

    Setibanya di lokasi sekitar pukul 01.45 WIB, tim gabungan menemukan area yang diduga kuat sebagai lokasi aktivitas penambangan emas ilegal. Di lokasi tersebut, petugas mendapati berbagai peralatan penunjang penambangan emas tanpa izin, di antaranya mesin dompeng, mesin pemecah batu, mesin pompa air, selang, kunci-kunci, serta satu unit sepeda motor. Seluruh barang bukti tersebut kemudian diamankan dan dibawa ke Polres Solok guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

    Diduga para pelaku penambangan emas ilegal melarikan diri saat mengetahui kedatangan petugas. Meski demikian, aparat tetap melakukan langkah tegas dengan memasang garis polisi di lokasi serta memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan emas tanpa izin yang dapat merusak lingkungan dan melanggar hukum.

    Sekitar pukul 03.30 WIB, tim gabungan meninggalkan lokasi penertiban dalam kondisi aman, tertib, dan terkendali. Selanjutnya, pada pukul 05.00 WIB, seluruh personel kembali ke Mapolsek Payung Sekaki dan melaksanakan apel konsolidasi sebagai bagian dari evaluasi kegiatan.

    Polres Solok menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen berkelanjutan dalam memberantas praktik ilegal mining di wilayah hukumnya. Selain merusak lingkungan, aktivitas penambangan emas tanpa izin juga berpotensi menimbulkan konflik sosial serta membahayakan keselamatan masyarakat. Aparat mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga kelestarian lingkungan dengan tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal dan segera melaporkan jika menemukan indikasi PETI di wilayah masing-masing.

    penertiban ilegal mining solok tambang emas ilegal payung sekaki peti kabupaten solok polres solok tindak tambang ilegal satreskrim polres solok kodim 0309 solok tambang emas tanpa izin sumbar penegakan hukum tambang ilegal
    AmeliaRiski_JIS Sumbar

    AmeliaRiski_JIS Sumbar

    Artikel Sebelumnya

    Polres Solok Tertibkan Aktivitas Ilegal...

    Artikel Berikutnya

    Korupsi Dana Desa, Mantan Wali Nagari Talang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nobar Barito Putera, Komandan Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Soliditas Banua dalam Semangat Kebersamaan
    Satgas PKH Gempur Tambang Ilegal, 'Raksasa' Malut Terancam
    Kapolres Solok Pimpin Safari Ramadhan, Salurkan Bantuan Rp25 Juta dan Imbau Warga Jaga Kamtibmas
    Bangun Lingkungan Aman, Nyaman dan Tentram, Danlanud Sultan Hasanuddin Resmikan Pos Pengamanan Komplek Catalina
    Presiden Keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono Bagikan Wawasan Geopolitik di Lemhannas RI
    Kapolres Solok Imbau Warga Jaga Kamtibmas Selama Ramadhan 1447 H, Hindari Petasan dan Balap Liar
    Skor 29,66 vs 8,02: Polres Solok Puncaki Kepercayaan Publik, Polres Solok Kota Terpuruk Dalam Rapor Penilaian Ombudsman 2025
    Presiden Prabowo Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari Polres Solok, 1.680 Siswa Jadi Penerima Manfaat
    Pemerintah Salurkan Rp1,71 Miliar Bantuan Perbaikan Rumah Korban Bencana di Solok
    Kapolres Solok Pastikan Kualitas SPPG Terjaga, Makanan Aman untuk Generasi Penerus
    Sekda Medison Sambut Audiensi Program Yari–Eno School Finland, Dorong Generasi Muda Solok Berwawasan Global
    Sempat Viral Dikabarkan Meninggal Usai Vaksin Covid-19, Karier Letkol Inf Sugeng Riyadi Kian Moncer dan Resmi Jabat Dandim 0309/Solok
    Polres Solok Kota Revitalisasi Satkamling Tiga Pilar di Nagari Sumani, Dorong Peran Aktif Warga Jaga Kamtibmas 2026
    Tindak Lanjuti Arahan Presiden, Kodim 0309/Solok Gelar Karya Bhakti Pembersihan Pasar Muaro Paneh
    Jasa Raharja Solok Gandeng Dealer Honda Hadirkan Diskon Servis, Dorong Tertib Pajak dan Keselamatan Berkendara
    Wabup Solok Tinjau Lokasi Ground Breaking Rehabilitasi Lahan Sawah Pascabencana Hidrometeorologi
    Sekda Solok Tekankan Tiga Pondasi Pelayanan Publik, Dari Zero Mal Administrasi hingga Penataan Lingkungan Kantor
    Sekda Solok Pimpin Rapat Evaluasi Bencana, Fokus Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi Berkelanjutan
    Sekda Medison Sambut Audiensi Program Yari–Eno School Finland, Dorong Generasi Muda Solok Berwawasan Global
    Akses Warga Terputus Pascabanjir, Dandim 0309/Solok Turun Tangan Dorong Percepatan Pembangunan Jembatan Belly

    Ikuti Kami